1. Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh
memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor
tersebut di pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem
tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang
dan jasa melalui penawaran
dan permintaan.
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara
pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa
Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
1. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain
disebabkan oleh :
A. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu
mata uang secara tidak terkendali. Pada
waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang
berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah
Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret
1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu)
mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada
bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI
(Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori
moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat
harga.
B. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup
pintu perdagangan luar negeri RI.
C. Kas negara kosong.
D. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi,
antara lain :
• Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman
dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
• Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak
dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera
dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
• Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan
yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu :
a) masalah produksi dan distribusi makanan
b) masalah sandang
c) serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
• Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga
bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
• Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa
petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan
perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian
merupakan sumber kekayaan).
2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya
menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai
teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal
pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha
nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk
kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950,
untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan
pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan
impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi
impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada
perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam
perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi
yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c) Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951
lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr
Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan
pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan
pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi
usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena
pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk
mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk
pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang
menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa
mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan
sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem
etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan
akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan
ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi
yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi
Indonesia, antara lain :
a) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai
berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000
menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis
Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan
stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga
barang-baranga naik 400%.
c) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp
1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat
uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali
lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini
malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena
pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak
proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat
politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini
juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin
yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam
politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain.
Masalah pemanfaatan kekayaan alam.
Pada masa orde lama, konsep Bung Karno tentang kekayaan alam sangat jelas.
Jika Bangsa Indonesia belum mampu atau belum punya iptek untuk menambang minyak
bumi dsb biarlah SDA tetap berada di dalam perut bumi Indonesia. Kekayaan alam
itu akan menjadi tabungan anak cucu di masa depan. Biarlah anak cucu yang
menikmati jika mereka sudah mampu dan bisa. Jadi saat dipimpin Bung Karno,
meski RI hidup miskin, tapi Bung Karno tidak pernah menggadaikan (konsesi)
tambang-tambang milik bangsa ke perusahaan asing. Penebangan hutan pada masa
Bung Karno juga amat minim.
Dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru
yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung
unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena mengandung ciri-ciri positif yang diantaranya
adalah (Suroso, 1993):
• Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
• Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
• Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
• Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya
ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
• Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
• Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
• Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
• Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sistem perekonomian
Indonesia (Demokrasi Ekonomi)
Sistem ekonomi yang berkembang dari nilai
khas bangsa Indonesia sendiri, yaitu dari nilai-nilai yang terkandung pada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sistem Demokrasi Ekonomi akan terus
diperkembangkan agar sesuai dengan perkembangan bangsa Indonesia dan situasi
perekonomian dunia tapi tetap berdasarkan landasan pada nilai-nilai Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945.
Dengan
demikian, yang menjadi asas dan landasan sistem demokrasi ekonomi Indonesia adalah
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Berdasarkan
asas dan landasan, maka jalannya perekonomian
Indonesia bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka
dibutuhkan peranan serta dalam partisipasi aktif dari seluruh masyarakat
Indonesia dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Dan pemerintah pun ikut
bertanggung jawab memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap perkembangan
dunia usaha, dan sebaliknya dunia usaha memberikan kontibusi yang bermanfaat
atas pengarahan dan bimbingan pemerintah yang ikut serta berperan dalam
menciptakan keadaan perekonomian yang kondusif.
Undang-undang
Dasar yang mengatur tentang kehidupan perekonomian terdapat pada Bab XIV Pasal
33 ayat 1, 2, 3 yang berbunyi ;
- bahwa
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
- cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara danyang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pasal 33
Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa sistem perekonomian yang dijalankan
di Indonesia bukan sistem ekonomi yang didasarkan pada keuntungan perseorangan
semata. Tetapi sistem perekonomian di Indonesia adalah suatu sistem yang
mengutamakan kesejahteraan sosial dan kemakmuran rakyat banyak serta dapat
meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia.
Ada beberapa
ciri positif Demokrasi Ekonomi :
- Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang
produksi yang terpenting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga
perwakilan rakyat dan pengawasanya terhadap kebijaksanaannya.
- Perekonomian
daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah, dalam
kesatuan perekonomian nasional dengan menggunakan potensi dan peran serta
daerah secara optimal dalam tujuan perwujudan Wawasan Nusantara dan
Ketahanan Nasional.
- Warga
negara memiliki kebebasan memilih pekerjaan dan kehidupan yang layak.
- Hak
milik perseorangan diakui dan pemanfaatanya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dilindungi
oleh negara.
Hal-hal yang
harus dihindari dalam demokrasi ekonomi berdasarkan pancasila :
- Sistem
free fight liberalism (sistem persaingan bebas) yang mengakibatkan
keuntungan sendiri terhadap manusia dan bangsa lain.
- Sistem
etatisme, negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi seta
daya kreasi ekonomi di luar negara.
- Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
Kesimpulannya
bahwa demokrasi ekonomi di Indonesia bukanlah demokrasi liberal yang tidak
menitik beratkan pada kepentingan individu dan bukan ekonomi negara yang
mementingkan negaranya dan mengorbankan kepentingan individu. Dengan demokrasi
ekonomi di Indonesia menjamin dan mengembangkan keselarasan, keserasian dan
keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, oleh
karena itu bentuk monopoli harus dihindari karena dapat merusak keserasian
hidup.
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde
Baru
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda.
Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti
halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda
dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara
lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana
seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada
pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem
ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi
sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa
Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan
hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku
di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde
Baru hingga sekarang.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir seluruh
sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonom. Rehabilitasi ini
terutama ditunjukkan untuk :
- Membersihkan segala aspek kehidupan sisa0sisa faham dan sistem
perekonomian yang lama.
- Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi,
yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan
ekonomi secara umum.
Sumber : - http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
- http://dellyherdiana.blogspot.com/2011/04/sistem-perekonomian-indonesia.html
- http://ireneaulia.blogspot.com/2012/03/sistem-ekonomi-indonesia-setelah-orde.html
-http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf