Investasi
Investasi merupakan pengeluaran atau pembelanjaan para penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Jenis Investasi
Investasi dapat dibedakan menjadi :
Investasi merupakan pengeluaran atau pembelanjaan para penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Jenis Investasi
Investasi dapat dibedakan menjadi :
1. Investasi
rill, seperti pabrik, mesin, dll
2.
Investasi persediaan, seperti barang jadi, barang baku, dll
3.
Investasi Residensial, seperti rumah, kantor, dll
Faktor yang paling penting dalam
menentukan tingkat investasi adalah keuntungan yang diramalkan dan tingkat
bunga.
Peranan
Investasi Dalam Meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Peningkatan
PNB dapat dilakukan dengan berinvestasi dalam negeri dan modal sendiri atau
modal bersama. Yang kita ketahui bersama bahwa Pendapatan Nasional Bruto
(PNB) merupakan suatu nilai barang dan jasa dalam suatu Negara yang
diproduksikan oleh faktor-faktor produksi milik warga Negara tersebut, termasuk
nilai produksi yang diwujudkan oleh faktor produksi yang digunakan oleh luar
negeri, namun tidak menghitung produksi yang dimiliki penduduk atau perusahaan
dari Negara lain yang digunakan didalam Negara tersebut. Indicator utama dalam
PNB adalah mengukur tingkat kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara mengukurnya
yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu sendiri.
Penanaman
Modal dalam Negeri
Penanaman
Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di
wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam
negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Ketentuan
mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang
Penanaman Modal. Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga
negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan
penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
Penanaman
Modal Asing
Peran modal asing dalam perekonomian
atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai
intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua
kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal
asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara
persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial,
serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal
asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing
cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Sumber :
Adji, Wahyu
DKK. Ekonomi Untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta : Penerbit Erlangga, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar