PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN merupakan konsep pernecanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Secara garis besar APBN terdiri dari:
- Sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
- Sisi pengeluaran, terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal itu perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar terus mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini tidak terlepas dari peranan sector migas yang saat itu sangat dominan serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan Negara lainnya. Untuk menghindari deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan meskipun IGGI bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.
PENYUSUNAN
APBN
PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Penerimaan dalam negeri untuk tahun – tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup menguntungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam.
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri. Meskipun bantuan luar negeri tersebut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sector – sector yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik.
- PENDAPATAN
NEGARA dan HIBAH, terdiri dari Penerimaan Dalam Negeri.
Penerimaaan
Dalam Negri terdiri atas Penerimaan Pajak yang meliputi :
-
Pendapatan
Pajak Dalam Negeri
-
Pendapatan
Pajak Perdagangan Internasional
-
Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
·
Penerimaan
Sumber daya Alam
·
Pendapatan Bagian Laba BUMN
·
Pendapatan Negara Bukan Pajak lainnyA
·
Pendapatan
Badan Layanan Umum (BLU) Hibah
2 BELANJA NEGARA yang terdiri
atas Belanja Pemerintah Pusat yang meliputi :
-
Belanja
Pegawai
-
Belanja
Barang
-
Belanja
Modal
-
Belanja
Bunga dan Pinjaman
-
Subsidi (subsidi energi dan subsidi
nonenergi)
-
Belanja
Hibah
-
Belanja
Bantuan Sosial
-
Belanja
lain-lain
Transfer ke Daerah, meliputi :Dana
Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus)
Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
3- KESEIMBANGAN PRIMER
4- SURPLUS/DEFISIT ANGGARAN
5- PEMBIAYAAN,
Pembiayaan
Dalam Negeri :
- Perbankan Dalam Negeri
- Nonperbankan Dalam Negeri
- Pembiayaan Luar Negeri Netto
- Penarikan pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program, Pinjaman proyek)
- Penerusan pinjaman
- Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
Sebagaimana
struktur APBN di atas, maka sumber pendapatan negara dapat diuraikan sebagai
berikut :
Penerimaan
Dalam Negeri
- Penerimaan Pajak.
- Penerimaan pajak yang masuk pos penerimaan pemerintah pusat, meliputi :
- Pajak Dalam Negeri, (PPh, PPN, PPnBM, PBB, BPHTB, Cukai, dan pajak lain.
- Pajak Perdagangan Internasional, (penerimaan bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
- Penerimaan Negara Bukan Pajak.
- Penerimaan sumber daya alamyang merupakan hasil pengelolaan kekayaan alam
- Penerimaan atas laba BUMN, sesuai dengan besarnya kepemilikan saham BUMN
- PNBP lain, seperti pungutan yang dikelola Kementrian atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan umum
- Hibah,adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding)
PERKIRAAN PENGELUARAN
Pengeluaran
Pemerintah Pusat, terdiri :
- Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
- Belanja Barang, dialokasikan untuk Mempertahankan fungsi pelayanan publik, Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset negara, Mendukung kegiatan pemerintahan, belanja modal yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain, Pembayaran Bunga Utang, Pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.
- Belanja Subsidi Digunakan untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantuBUMN yang melaksanakan pelayanan umum
- Belanja HibahMerupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional Bantuan Sosial,diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.
- Belanja Daerah
- Dana Perimbangan
- Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang
bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam
bentuk prosentase)
- Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang
bersifat umum (block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah
untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah
- Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer
bersifat khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah
dan atau nasional
- Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
- Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah
yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
- Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil
dari tahun sebelumnya.
DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
1. - Produk Domestik Bruto
PDB
diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di
dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB
berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi
dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung
total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu
dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya,
PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.
Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran
PDB = konsumsi +
investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan
oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh
pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Rumus menghitung pendapatan yang diterima faktor
produksi
PDB = sewa +
upah + bunga + laba
sewa adalah
pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga
kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
2. - Produk Domestik Regional Bruto
Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum
perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu
periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku
dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku
menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas
dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar).
Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar.
Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
Produk
Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument
ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan
pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi
lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil
kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah
arah.
Angka PDRB sangat
diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan
analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur
hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
PDRB dapat
didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
-
Pendekatan
Produksi (Production Approach)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
-
Pendekatan
Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
-
Pendekatan
Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
sumber : http://dennadhirah.blogspot.com/2012/05/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara.html
http://atika16.blogspot.com/2013/04/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara.html
http://aisyahnasution94.blogspot.com/2013/04/anggaran-pendapatan-dan-belanja- negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar